Seperti yang kita ketahui revisi RUU memang tengah di bicarakan di DPR,nah disinilah mereka "bermain".Yang mereka usulkan adalah pencalonan presiden dan wakil presiden cukup satu paket dalam satu partai saja,apa alasan?Tjahjo kumolo(Ketua Fraksi PDIP) yang menjawab "Ini penting untuk membangun sistem presidensial yang kuat dan stabil,".Sekilas memang tidak ada yang salah dengan alasan yang mereka utarakan,tapi kalo aturan persyaratan batas perolehan suara legislatif untuk bisa mengajukan capres dan cawapres nggak diturunkan dari 15 persen atau malah dinaikan,yach.....otomatis yang paling diuntungkan adalah partai2 besar seperti mereka(Golkar dan PDIP) aja hehhehehhe inilah kecerdikan mereka
Seharusnya kalau memang calon preside dan wakil presiden dari satu partai,idealnya yang berhak mencalonkan semua partai dong akh.......kalo perlu di perbolehkan juga calon presiden dan wakil presiden dari luar partai,kan orang partai yang berkualitas kan jarang juga kalo boleh dibilang nggak ada hehehheehhe.Lho bukanya saya mengada-ada,contohnya aja pilkada di daerah-daerah(selain di Aceh)calon yang diajukan untuk gubernur,walikota itu diisi oleh orang luar partai (salah satunya baru dari kader partai) ambil contoh pilkada jakarta(yang masih hangat).
Kalau dibuka kran untuk calon Independen di pemilu mendatang,maka saya mau daftar akh
karena saya bukan kader dari partai manapun,apalagi ini rahasia ya.......seumur-imur saya belum pernah ikut kampanye,jadi anggota sebuah partai,dan baru sekali nyoblos pemilu 2004 kemarin.....hehehheeh itupun karena salah satu kandidat orang sekampung hehheheh
No comments:
Post a Comment