Akhirnya Microsoft dinyatakan gagal dalam usahanya untuk mendapatkan pengakuan dari ISO (International standart Organisation) atas software besutan mereka open XML. Belakangan Microsoft memang sangat menginginkan Open XML kepunyaan mereka agar bisa diterima standar internasional sebagai dokumen terbuka.yang sebelumnya rival mereka dari komunitas OpenSource sudah duluan mengantongi pengakuan dari ISO yaitu Open Document Format (ODF) yang digunakan oleh aplikasi Open Source seperti OpenOffice
Lembaga standardisasi internasional (ISO) yang berbasis di Jenewa, Swiss, sudah melakukan voting dan hasilnya adalah 53% negara mendukung dan 26% negara menolak.karna menurut rule ISO suatu keputusan apabila lebih dari 25% menolak maka yang terjadi adalah ISO belum mengabulkan keinginan Microsoft.Tetapi bulan februari 2008 nanti ada kesempatan kedua untuk Microsoft,tetapi kalau belum bias diputuskan juga ya…Microsoft harus mengajukan dari awal lagi kalau masih ingin Open XML buatan mereka dapat diterima oleh ISO
Untuk diketahui bahwa ada sebanyak 35 negara anggota (P-Member) yang wajib memberikan suaranya dalam pemilihan ini, yaitu: Bulgaria, Brazil, Kanada, Cina, Kolumbia, Pantai Gading, Siprus, Republik Czech, Denmark, Mesir, Finlandia, Perancis, Jerman, India, Italia, Jepang, Kazakhstan, Kenya, Republik Korea, Libanon, Malta, Belanda, Norwegia, Pakistan, Polandia, Rumania, Sri Lanka, Swedia, Swiss, Thailand, Turki, Trinidad Tobago, Inggris, Amerika Serikat, dan Venezuela.
Terus bagaimana Negara kita ? Indonesia termasuk 13 negara yang juga bisa memberi suaranya kalau mau(lho.... kok) selain RI adalah sebagai berikut: Australia, Chili, Yunani, Hong Kong, Kroasia, Hungaria, Irlandia, Israel, Lithuania, Meksiko, Spanyol, dan Ukraina.
Dan ternyata Negara kita memilih seperti biasa ABSTAIN(lihat DETIK) ini ajian selamat,biar nggak dimusuhin sana – sini heheheheheh
Sumber : MSNBC
baca selengkapnya »»
Lembaga standardisasi internasional (ISO) yang berbasis di Jenewa, Swiss, sudah melakukan voting dan hasilnya adalah 53% negara mendukung dan 26% negara menolak.karna menurut rule ISO suatu keputusan apabila lebih dari 25% menolak maka yang terjadi adalah ISO belum mengabulkan keinginan Microsoft.Tetapi bulan februari 2008 nanti ada kesempatan kedua untuk Microsoft,tetapi kalau belum bias diputuskan juga ya…Microsoft harus mengajukan dari awal lagi kalau masih ingin Open XML buatan mereka dapat diterima oleh ISO
Untuk diketahui bahwa ada sebanyak 35 negara anggota (P-Member) yang wajib memberikan suaranya dalam pemilihan ini, yaitu: Bulgaria, Brazil, Kanada, Cina, Kolumbia, Pantai Gading, Siprus, Republik Czech, Denmark, Mesir, Finlandia, Perancis, Jerman, India, Italia, Jepang, Kazakhstan, Kenya, Republik Korea, Libanon, Malta, Belanda, Norwegia, Pakistan, Polandia, Rumania, Sri Lanka, Swedia, Swiss, Thailand, Turki, Trinidad Tobago, Inggris, Amerika Serikat, dan Venezuela.
Terus bagaimana Negara kita ? Indonesia termasuk 13 negara yang juga bisa memberi suaranya kalau mau(lho.... kok) selain RI adalah sebagai berikut: Australia, Chili, Yunani, Hong Kong, Kroasia, Hungaria, Irlandia, Israel, Lithuania, Meksiko, Spanyol, dan Ukraina.
Dan ternyata Negara kita memilih seperti biasa ABSTAIN(lihat DETIK) ini ajian selamat,biar nggak dimusuhin sana – sini heheheheheh
Sumber : MSNBC